Hukum di Indonesia Sangat Disayangkan

20 Nov 20090 komentar

Jika Anda menyimak berita-berita terkini saat ini, mungkin Anda lihat nenek-nenek bernama Mbah Minah yang mencuri 3 buah kakao yang jatuh dari pohonnya untuk ditanam di kebun nenek tersebut dengan maksud menghasilkan uang sendiri. Memang ini merupakan hal yang sepele, ironisnya nenek tersebut dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian sehingga nenek asal Jawa Timur ini dipenjara hampir 2 bulan. Kelihatan miris, namun coba Anda bandingkan dengan kasus korupsi saat ini. Contohnya, pimpinan Bank Century, Robert Tantular, diduga melakukan perkara korupsi hingga triliunan rupiah dan mengakibatkan para nasabah bank tersebut tidak bisa menerima kenyataan bahwa uang mereka yang selama ini mereka tabung sudah menghilang dalam sekejap. Tentu saja hukuman untuk orang ini harus lebih berat. Ironisnya, hukuman yang diberikan hanya 4 tahun penjara. Bisa dibilang sangat jauh dari yang semestinya. Bukan 2 kasus ini yang mencengangkan, di Sumatera Utara ada 2 orang pencuri ban mobil dihajar massa habis-habisan hingga nyaris tewas, tangan mereka dilipat hingga tidak bisa bergerak tak berdaya ditambah lagi 2 pencuri tersebut digantung tidak bisa bergerak hingga polisi pun datang memeriksa keadaan yang gaduh itu. Hukum di Indonesia seakan sudah tidak percaya lagi oleh masyarakat di Indonesia. Hukum ini juga berkaitan dengan kepolisian. Masyarakat menilai kinerja kepolisian tidak becus untuk menanggapi kasus-kasus yang marak terjadi di Indonesia. Jika hukum di Indonesia seperti ini, mata dunia akan melihat Indonesia akan dipandang rendah. Bagaimana dengan kasus Anggodo? Kepolisian sepertinya gelap mata dengan kasus ini? Inilah wajah hukum di Indonesia. Haruskah hukum Indonesia "dimatikan"?
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. RezhaXite Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger